KASUS PENCURIAN LUKISAN MUSEUM H.WIDAYAT.
Borobudurlinks, 7 Juli 2010. Kasus pencurian lukisan koleksi Museum Widayat mungkin tak berlanjut hingga ke pengadilan. "Sepertinya akan berakhir damai," kata Kepala Kepolisian Sektor Mungkid Ajun Komisaris Mujiono kemarin.
Menurut Mujiono, para ahli waris yang menyepakati penjualan sekitar 10 lukisan milik museum tengah membujuk Fajar Purnomo Sidi alias Pungki untuk mencabut laporannya. "Mereka pasti rembuk keluarga," kata dia.
Sejak dilaporkan pada pertengahan Juni lalu, jumlah ahli waris Widayat--sekaligus menjabat direksi museum--yang diperiksa polisi terus bertambah. Setelah Adi Wicaksono, Direktur Museum, serta dua komisarisnya, Juli Raharjo dan Pungki, polisi juga memeriksa empat komisaris lain. "Masih saksi semua, belum ada tersangka," kata Mujiono.
Menurut polisi, semua saksi mengakui penjualan lukisan mendapat persetujuan hampir seluruh ahli waris. Hanya seorang yang tak setuju, yakni Pungki.
Beberapa komisaris coba dihubungi untuk mengkonfirmasi soal kesepakatan menjual lukisan, tapi tak berhasil. Agung, misalnya, salah seorang Komisaris Museum, menolak berkomentar saat dihubungi lewat telepon selulernya. "Ke Mas Wiwik saja," kata lelaki yang menghuni rumah di kompleks museum itu. Wiwik yang dia maksudkan adalah Direktur Museum Adi Wicaksono.
Tapi Adi pun tak bisa dihubungi. "Pak Wiwik sekarang masih di Semarang," kata salah seorang penjaga museum saat Tempo mencoba mencarinya di sana.
Polsek Mungkid sebenarnya berencana melimpahkan kasus ini ke Kepolisian Resor Magelang, tapi hingga kemarin belum dilakukan. Padahal pekan lalu Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Slamet Riyadi mengatakan akan mengambil alih penanganan perkara ini.
Mujiono, yang ditanyai mengenai hal ini, beralasan, kasus belum mereka limpahkan karena masih menunggu perkembangan penyidikan. Jika dinilai akan berlanjut ke pengadilan sehingga membutuhkan eksekusi penyitaan lukisan yang dilaporkan hilang, barulah kasus ini mereka limpahkan ke Polres Magelang.
Sementara itu, hingga kemarin Museum Widayat, yang terletak 2 kilometer dari Candi Borobudur, masih tertutup untuk umum. Enam dari 10 orang karyawannya "diliburkan" sejak kasus pencurian lukisan dilaporkan ke polisi.
Karyawan yang tersisa cenderung tutup mulut saat ditemui. Bahkan, Nurodin, 25 tahun, yang sebulan lalu mengantar Tempo melihat isi museum, membantah bahwa dirinya telah lama bekerja di museum itu. "Saya baru seminggu kerja di sini," kata dia (Anang Zakaria/KORAN TEMPO).
Anda bisa posting-ulang artikel ini atau dengan mencantumkan link ini:
http://borobudurlinks.blogspot.com/2010/07/kasus-pencurian-lukisan-museum-hwidayat.html
http://borobudurlinks.blogspot.com/2010/07/kasus-pencurian-lukisan-museum-hwidayat.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tetet Sri WD:
BalasHapusYes, jika memang ketemu unsur pidananya sebaiknya ambil ke jalur hukum saja. Saya membayangkan betapa menarik dan luar biasanya drama ini. Bukan hanya diperlukan kepintaran, tapi juga kepiawaian yang luar biasa; mondar-mandir, detil, teliti, cermat dan rasional. Sungguh dan salam.
Arisyuni Hartono:
BalasHapuslha pencurian kan pidana...!! lha kok cuma damai ki piye to..???? apa tdk sengaja yg ngambil itu cuma katutan lukisan gitu po..???
Mualim M Sukethi:
BalasHapus@Tetet. Mungkin kalau dijadikan cerita bisa jadi sinetron kriminal..he he.
@Aris. Sepertinya ini drama keluarga.