Teks/Foto: Mualim M Sukethi.
35.
GERBANG KERKKOF.
JL. Ikhlas.
Bangunan bergaya Roman dengan 4 pilar berciri Gothic ini sebenarnya merupakan penggalan dari pintu gerbang makam Belanda (kerkkof) yang dulu berada di belakangnya. Kini makam itu sudah tergusur dan berganti pertokoan dan perumahan.
Bangunan yang didirikan pada tahun 1906, ini kini tinggal menyisakan sosok gerbangnya saja seluas 16,8 m2 dengan tinggi 8,5 m. Kendati terkesan kokoh dan anggun, tapi bangunan ini terlihat janggal dan lucu, dan menimbulkan tanda Tanya. Bangunan apa pula ini, batin mereka yang tak mengetahui sejarahnya.
36.
LABORATORIUM KLINIK PRIMA.
JL. Achmad Yani 17.
Gedung yang dulunya rumah tinggal ini kini digunakan menjadi laboratorium klinik. Gedung bergaya Indische Empire Style ini luasnya 400 m2, tinggi 8 m, dan berdiri di atas tanah 840 m2. Letaknya yang berada di jalan utama (JL.A Yani) menjadikan gedung berhalaman luas ini terlihat menyolok dibandingkan gedung-gedung lainnya.
37.
EKS STASIUN KEBONPOLO.
JL. Kebonpolo.
Bekas stasiun ini kini jadi kompleks pertokoan dan perlintasan angkutan kota. Dulu berupa kompleks dengan beberapa bangunan di atas tanah seluas 2312 m2. Bangunan utamanya sendiri seluas 770 m2, dengan tinggi 8 m. Kini bangunan yang terletak di tengah kompleks itu tidak berfungsi, dibiarkan mlangkrak tak terawat.
Masih ada bangunan lama yang terletak di sisi selatan kompleks dan kini digunakan sebagai kantor pengelola kompleks pertokoan. Sebuah gerbong yang nampak jadi rongsokan juga masih terlihat menghiasi bekas stasiun ini.
38.
KANTOR POS.
JL. Alun-alun Timur
Gedung ini hingga kini masih berfungsi sebagaimana semula, kantor pos dan telegrap. Belum ada data yang lebih valid menyangkut gedung ini. Sedikit informasi, awal 70-an, sutradara film terkenal Garin Nugroho pernah tinggal di rumah dinas yang ada di samping kantor pos ini. Ibunya adalah perempuan pertama lulusan Akademi Pos, yang kemudian sempat menjadi kepala kantor pos Magelang.
39.
RUMAH BILLIARD.
JL. Alun-alun Timur.
Gedung yang dulu dimaksudkan sebagai sarana hiburan (billiard) ini, sesungguhnya sosoknya masih utuh. Namun berbagai asesoris dan bangunan tambahan di depannya telah menenggelamkan sosoknya sebagai bangunan lama. Fungsi gedung itu juga telah berubah menjadi sarana permainan anak-anak.
40.
PENJARA.
JL.
Bangunan ini merupakan kelengkapan infrastruktur sebuah kota modern, yang dibangun pada awal pemerintahan colonial Belanda menguasai Magelang, awal abad 19. Hingga kini bangunan dan semua sarana penunjangnya masih utuh dan berfungsi dengan baik.
41.
ALUN-ALUN MAGELANG.
Lapangan atau ruang terbuka hijau (RTH) yang disebut Alun-alun adalah penanda penting dari sebuah kota. Demikian juga dengan Alun-alun Magelang, yang dibangun oleh pemerintah colonial Inggris setelah menguasai Magelang (akhir abad 18). Alun-alun Magelang, dan kompleks perkantoran di sekelilingnya, merupakan perpaduan gaya arsitektur (tata) kota tradisional Jawa dan kerajaan Inggris. Kantor kadipaten (kabupaten) yang dulu terletak di utara Alun-alun adalah replica kerajaan.
42.
TAMAN BADAAN.
Jl. Pahlawan
Taman seluas 1000 m2 ini dulu hanyalah taman bagi perumahan pejabat Belanda yang didirikan di sekitarnya. Lalu di tahun 60-an, pemerintah kota Magelang menempatkan beberapa patung binatang sebgai penghias taman, termasuk diantaranya patung badak. Dari keberadaan patung inilah yang kemudian masyarakat menamai taman ini sebgai Taman Badaan.
43.
STADION ABU BAKRIN.
Jl. Tidar
Sebagai kota yang memiliki infrastruktur komplit sejak awal didirikannya, Magelang juga memiliki stadion olahraga yang cukup representative. Stadion yang kini dikuasai Akademi Militer itu disebut Stadion Abu Bakrin. Stadion buatan pemerintah Belanda ini diketahui memiliki struktur (lapisan) tanah yang terbaik, kalau dibandingkan dengan stadion-stadion modern masa kini.
Lapisan tanahnya terdiri rumput, tanah, pasir, gambut, batuan, dll. Sehingga tak pernah terjadi, stadion ini tergenang air, kendati hujan deras mengguyur. Untuk diingat, klub PPSM (Persatuan Perkumpulan Sepakbola Magelang) adalah salah satu pendiri PSSI pada tahun 1937, selain Persija, Persis Solo, Persib Bandung, dan….
KESIMPULAN.
Sesungguhnya masih banyak lagi bangunan atau gedung lama yang tergolong cagar budaya yang belum terdata. Bangunan itu adalah rumah-rumah pribadi, khususnya yang dimiliki warga keturunan Cina yang merupakan orang-orang kaya di Magelang. Biasanya mereka membeli atau mewarisi bangunan peninggalan Belanda, tau membangun sendiri dengan gaya perpaduan arsitektur Belanda-Cina.
Mengacu pada Undang-Undang RI No 5 tahun 1992 tentang Cagar Budaya, keberadaan bangunan-bangunan tersebut harus dilindungi oleh Negara. Namun pada kenyataannya bangunan-bangunan tersebut banyak yang telah berubah, bentuk maupun fungsinya.
Oleh karena itu, bangunan-bangunan bersejarah yang masih tersisa selayaknya dikelola dengan baik. Pengelolaan benda cagar budaya itu meliputi aspek pemeliharaan, perlindungan, dan pemugaran. Teknis pengelolaan perlu dilakukan dengan sangat hati-hati, karena bangunan-bangunan itu merupakan monument hidup (living monument), yang kini difungsikan sebagai tempat tinggal, perkantoran, dan fasilitas perekonomian (bolinks@2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar